CARI PTK DISINI

Minggu, 23 Oktober 2011

PENDAHULUAN PTK

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Diundangkannya Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, merupakan bukti pengakuan terhadap profesionalitas pekerjaan guru dan dosen semakin mantap. Terlebih lagi di dalam pasal 14 dan 15 Undang-undang tersebut dinyatakan bahwa guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial, meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi.

Bagi para guru pengakuan dan penghargaan di atas harus dijawab dengan meningkatkan profesionalisme dalam bekerja. Guru tidak selayaknya bekerja as usual seperti era sebelumnya, melainkan harus menunjukkan komitmen dan tanggung jawab yang tinggi. Setiap kinerjanya harus dapat dipertanggung jawabkan baik secara publik maupun akademik. Untuk itu ia harus memiliki landasan teoretik atau keilmuan yang mapan dalam melaksanakan tugasnya mengajar maupun membimbing peserta didik.

Dalam kegiatan pembelajaran, seorang guru sudah pasti akan berhadapan dengan berbagai persoalan baik menyangkut peserta didik, subject matter, maupun metode pembelajaran. Sebagai seorang profesional, guru harus mampu membuat prefessional judgement yang didasarkan pada data sekaligus teori yang akurat. Selain itu guru juga harus melakukan peningkatan mutu pembelajaran secara terus menerus agar prestasi belajar peserta didik optimal disertai dengan kepuasan yang tinggi.

Untuk mewujudkan hal tersebut guru harus dibekali dengan kemampuan meneliti, khususnya Penelitian Tindakan Kelas. Dalam hal ini peran pengawas sebagai pembina dan pembimbing para guru tentu sangat dibutuhkan. Pengawas tidak hanya berperan sebagai resources person atau konsultan, bahkan secara kolaboratif dapat bersama-sama dengan guru melakukan penelitian tindakan kelas bagi peningkatan pembelajaran.

Dengan latar belakang di atas, maka materi pelatihan penelitian tindakan kelas ini sangat penting untuk dikuasai oleh para pengawas.

B. Dimensi Kompetensi

Dimensi kompetensi yang diharapkan dibentuk pada akhir pendidikan dan pelatihan ini adalah dimensi penelitian dan pengembangan

C. Kompetensi yang Diharapkan Dicapai

Setelah mengikuti pelatihan ini Pengawas diharapkan dapat menguasai serta prosedur Penelitian Tindakan Kelas (PTK) sehingga mampu membimbing guru melaksanakan PTK.

D. Indikator Pencapaian

Setelah menyelesaikan materi pelatihan ini pengawas diharapkan dapat:

1. Menjelaskan konsep dasar penelitian tindakan kelas.

2. Menjelaskankan prosedur penelitian tindakan kelas.

3. Menyusun proposal penelitian kelas

4. Melakukan penelitian tindakan kelas

5. Menyusun laporan penelitian tindakan kelas

6. Membimbing guru dalam melakukan penelitian tindakan kelas.

E. Alokasi Waktu

No.

Materi Diklat

Alokasi

1.

Konsep Dasar PTK

2 jam

2.

Prosedur pelaksanaan PTK

4 jam

3.

Penyusunan proposal PTK

4 jam

4.

Penulisan laporan PTK

2 jam

5

Penilaian laporan KTI

4 jam

F. Skenario

1. Perkenalan

2. Penjelasan tentang dimensi kompetensi, indikator, alokasi waktu dan skenario pendidikan dan pelatihan PTK.

3. Pre-test

4. Eksplorasi pemahaman peserta berkenaan dengan PTK melalui pendekatan andragogi.

5. Penyampaian Materi Diklat:

a. Menggunakan pendekatan andragogi, yaitu lebih mengutamakan pengungkapan kembali pengalaman peserta pelatihan, menganalisis, menyimpulkan, dan mengeneralisasi dalam suasana diklat yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, menyenangkan, dan bermakna. Peranan pelatih lebih sebagai fasilitator.

b. Diskusi tentang indikator keberhasilan pelatihan PTK.

c. Praktik penyusunan Proposal PTK.

6. Post test.

7. Refleksi bersama antara peserta dengan pelatih mengenai jalannya pelatihan.

8. Penutup

UNTUK MENDAPATKAN KUMPULAN PTK SILAHKAN download File Lengkap PTK

0 komentar:

Posting Komentar