CARI PTK DISINI

Sabtu, 29 Oktober 2011

MENINGKATKAN KEDISIPLINAN SISWA KELAS IX A DI SMPN MELALUI LAYANAN INFORMASI TAHUN PELAJARAN 2006/2007 ( PTK 112 )

MENINGKATKAN KEDISIPLINAN SISWA KELAS IX A DI SMPN MELALUI LAYANAN INFORMASI TAHUN PELAJARAN 2006/2007 ( PTK 112 )

Keberhasilan belajar ditentukan oleh faktor internal dan faktor eksternal siswa. Faktor internal diantaranya adalah tingkat intelegensi, minat, motivasi belajar dan tingkah laku. Tingkah laku siswa SMP yang sering mendapat perhatian dalam pelaksanaan tugas perkembangan dalam masa awal remaja adalah tingkah laku kedisiplinan.

Disiplin merupakan sikap kejiwaan seseorang atau sekelompok orang yang senantiasa berkehendak mengikuti atau mematuhi keputusan yang telah ditetapkan (Refianta 1985), sedangkan bernhardt (1969) menyatakan bahwa disiplin adalah kepatuhan yang terjadi karena adanya pengaruh faktor eksternal yang berupa tekanan dari lingkungan 1 kelompok.

Menurut sembiring (1991) menyatakan bahwa displin adalah sikap mental manusia yang mengandung kerelaan memenuhi semua bantuan, peraturan dan norma yang berlaku dalam menaikkan tugas dan tanggung jawab sejalan dengan pernyataan tersebut Hermawan (1989) menyatakan bahwa disiplin adalah kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dari serangkaian perilaku yang mewujudkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan keteraturan dan ketertiban.

Pelanggaran terhadap kedisiplinan dapat dikategorikan dalam perilaku menyimpang. Gordon (1976) menjelaskan bahwa perilaku bermasalah menyangkut pelanggaran diplin sekolah, seperti : (a) pelanggaran disiplin kelas, (b) pelanggaran disiplin di luar kelas, (c) membolos dan terlambat masuk kelas.

Pelanggaran-pelanggaran terhadap tata tertib di sekolah sering terjadi karena kurangnya kesadaran siswa untuk berperilaku disiplin. Hal ini diperkuat oleh kurangnya pemberian penjelasan dan penanaman sikap disiplin siswa secara kontinue dan berkesinambungan. Kenyaatn di sekolah menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap disiplin hanya mendapat respon melalui punishment (hukuman) balikan dari penjelasan pada siswa untuk menumbuhkan kesadaran masih jarang dilakukan di sekolah. Di samping itu petugas khusus kedisiplinan di sekolah belum ada. Konselor yang seharusnya bertugas sebagai pembimbing dan membantu siswa merangkap sebagai petugas tata tertib. Hal inilah yang kemudian menimbulkan persepsi siswa terhadap konselor sekolah sebagai “Polisi Sekolah” padahal tugas dan peran konselor sebagai pembimbing dan membantu.

Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa program BK banyak difokuskan pada layanan bimbingan lainnya, seperti bimbingan pribadi dan sosial belum mebdapat prioritas dan penanganan yang istensif layanan yang diberikan konselor kepada individu akan lebih tepat berdasarkan pemahaman yang tepat terhadap individu (Munandir 1996).

DOWNLOAD FILE LENGKAP PTK

0 komentar:

Posting Komentar